Liputan6.com, Zurich - Kejaksaan Agung Swiss (OAG) mengungkap rincian uang yang dikorupsi tiga mantan petinggi Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), yakni Sepp Blatter, Jerome Valcke, dan Markus Kattner.
Seperti diberitakan BBC, uang yang mengalir secara ilegal ke rekening ketiganya sangat besar. OAG menjelaskan, setidaknya uang sebesar 55 juta pounds, atau setara dengan Rp 1 triliun telah disalahgunakan mereka.
Baca Juga
- Gabung Ducati, Lorenzo Bawa Gerbong Yamaha
- Wajah WAGs Bek Liverpool Mirip Kim Kardashian
- 5 Wonderkid Bersinar di Tangan Mourinho
Advertisement
Blatter, Valcke, dan Kattner melakukan tindakan kotor tersebut dalam rentan waktu selama lima tahun, yakni pada 2011 hingga 2015. Selain itu, OAG juga sudah menyita dokumen dan data elektronik yang berkaitan dengan kasus ketiganya.
"Dokumen dan data elektronik tersebut sudah diamankan. Sekarang kami bakal periksa untuk menentukan relevansinya dengan proses yang sedang berlangsung," bunyi pernyataan resmi OAG.
Sementara FIFA mengakui bahwa bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik internal OAG dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Keduanya bakal menindaklanjuti temuan baru tersebut.
Skandal korupsi tiga mantan petinggi FIFA itu mulai muncul kepermukaan pada Mei 2015. Dalam aksinya itu, mereka pernah menerima suap dari Afrika Selatan untuk menentukan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2010.
Bahkan, Warner dan beberapa mantan petinggi FIFA lainnya menerima uang sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 132 miliar demi menjadikan Afrika Selatan menjadi tuan rumah Piala Dunia.