UGM Jatuhkan 3 Sanksi bagi Dosen Fisipol Pelaku Pelecehan Seks

EH, dosen Fisipol UGM, mengakui telah melecehkan mahasiwinya pada April 2015 lalu.

oleh Yanuar H diperbarui 04 Jun 2016, 12:00 WIB
EH, dosen Fisipol UGM, mengakui telah melecehkan mahasiwinya pada April 2015 lalu. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Penegasan itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Erwan Agus Purwanto melalui rilis pada Jumat, 3 Juni 2016. Dalam rilis tersebut, ia menyatakan, UGM telah menangani kasus pelecehan seksual itu sejak 25 Januari 2016 lalu.

Erwan mengatakan, UGM terutama Fisipol, dengan tegas memprioritaskan keberpihakan kepada penyintas kasus pelecehan seksual. Fisipol juga telah mengklarifikasi dugaan pelecehan tersebut kepada EH dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Atas hal itu, Fisipol UGM menjatuhkan tiga sanksi pada EH. Sanksi pertama adalah membebastugaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis. Kedua, membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian.

Sanksi terakhir adalah mewajibkan yang bersangkutan mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif, khususnya yang terkait pelecehan seksual.


"Sanksi tersebut berlaku terus sampai EH mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling Rifka Annisa Women's Crisis Center. Jika ditemukan fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya, maka Fisipol akan memberikan sanksi yang lebih berat," ujar Erwan.

Ia mengatakan, selanjutnya untuk mengantisipasi kasus tersebut tidak terulang, Fisipol telah dan akan secara kontinyu berkampanye pelecehan seksual dengan melibatkan dosen dan mahasiswa yang bekerja sama dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center.

"Kerja sama sudah dilakukan sejak Februari 2016," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, EH diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya pada April 2015 lalu. EH selama ini dikenal sebagai dosen baik, ramah, dan berkarisma.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya