Penipu Modus Gandakan Uang Ditangkap di Bogor

Dalam menjalankan aksinya NK memintai uang kepada korbannya dengan iming iming mampu menggandakan uang tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Jun 2016, 22:04 WIB
Ilustrasi penipuan uang.

Liputan6.com, Bogor - Mengaku mampu gandakan uang, NK seorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi. NK menipu sejumlah tetangganya puluhan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya NK memintai uang kepada korbannya dengan iming iming mampu menggandakan uang tersebut. Mereka yang tergiur mendapatkan kekayaan dengan cara yang singkat ini pun terperdaya.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang Brigadir Hendrik Hartono mengatakan, tindak pidana penipuan disertai dengan penggelapan terjadi pada 12 Maret 2014 di rumah kosong Kampung Cipambuan Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Sedangkan korbannya atas nama Darto warga Cakung, Jakarta Timur.

Dari laporan korban, pelaku telah berhasil menipu Darto, sebesar Rp64 juta rupiah. Modusnya berpura-pura sebagai dukun yang mampu menggandakan uang hingga Rp3 miliar.

"Setelah mendapatkan uang dari korban komunikasi antara korban dan tersangka putus," kata Hendrik, Sabtu (4/6/2016).

Karena merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, Darto melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang.

"Korban sendiri saat melapor tidak menyangka akan kehilangan uang sebesar itu. Dia mengaku terperdaya ketika diiming-imingi oleh pelaku yang bisa menggandakan uang dengan cara gaib," kata dia.

Setelah sekian lama, lanjut Hendrik, pelaku berhasil dibekuk petugas saat hendak menipu korban lainnya, yang juga teman Darto pada Jumat malam kemarin.

"Kebetulan pelaku ini menawarkan menggandakan uang ke teman Darto. Disitulah kita pancing lalu pelaku kita tangkap," jelas dia.

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. "Kasus ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Hendrik.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya