Pintu Markas Polda Metro Terbuka untuk Ahmad Dhani

Kapolda tak pernah ingin memidanakannya selama Dhani tak melakukan tindakan melawan hukum pidana.

oleh Audrey Santoso diperbarui 06 Jun 2016, 11:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani mencuitkan tantangan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Pada status Twitter-nya, Dhani menulis, "Untuk Kapolda Metro Jaya, kalau mau mempidanakan saya nggak usah ngoceh-ngoceh... Langsung tangkap saja... Saya tunggu dimana saja, Kapan saja."

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Kapolda tak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikatakan Dhani. Kapolda tak pernah ingin memidanakannya selama Dhani tak melakukan tindakan melawan hukum.

"Kapolda tidak pernah mengatakan akan menangkap Ahmad Dhani. Jika tidak ada pelanggaran hukumnya, apa yang harus dipidanakan?" ungkap Awi kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).

Terkait rencana Ahmad Dhani mendatangi Kapolda Moechgiyarto, Awi mengatakan tugas dan fungsi polisi memang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Ahmad Dhani, lanjut dia, dipersilakan menyampaikan keluhannya ke Polda Metro Jaya.

"Silakan saja, sudah tugas kami melayani, mengayomi, melindungi setiap warga," tutup Awi.

Sebelumnya, Ahmad Dhani 3 kali memperbaharui status Twitternya. Selain cuitan di atas, Dhani menulis kalimat dalam Bahasa Jawa, "Atau besok Senin saya datang ke kantormu, tak parani ea nggonmu jam 10.00 WIB. Jangan kemana-mana. Entenono Kapolda Metro Jaya. Ojo nang endi-endi." Yang intinya ia akan mendatangi Kapolda Metro Jaya.

"Besok Senin jam 10.00 WIB, saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda, jangan kemana-mana," cuit Ahmad Dhani, Minggu 5 Juni 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya