Liputan6.com, Jakarta Seorang pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kamp bagi para warga Suriah yang mengungsi akibat perang dijebloskan ke dalam penjara selama 108 tahun pada Jumat karena melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak lelaki dalam satu kasus yang memperlihatkan kerentanan para pengungsi anak-anak.
Pria yang berusia 29 tahun dan tak disebutkan namanya tidak membantah dakwaan-dakwaan, tetapi mengatakan banyak pegawai dan manajer di kamp-kamp terlibat, demikian kantor berita Dogan melaporkan. Ia mengatakan dirinya membayar anak-anak yang jadi korbannya sebesar 2-5 lira (0,70-1,70 dolar AS) sebelum melakukan pelecehan seksual atas mereka di toilet-toilet.
Advertisement
Pria itu yang bekerja di kamp Nizip Gaziantep di bagian tenggara Turki menjadikan anak-anak berusia antara 8 dan 12 tahun sebagai target sekurangnya tiga bulan hingga awal tahun, menurut Dogan dan media lain.
Ia terbukti melakukan pelecehan pada delapan anak dari Suriah yang keluarganya telah menyampaikan keluhan, kata asosiasi pengacara lokal. Media lokal melaporkan keluarga-keluarga korban lain tutup mulut karena takut dideportasi.
Kasus itu telah menyebabkan kemarahan meluas di Turki, yang bangga melakukan tanggap kemanusiaan atas perang saudara di Suriah, dengan menampung 2,7 juta pengungsi. Kamp tersebut, yang menampung sekitar 14.000 orang, dikunjungi Kanselir Jerman Angela Merkel pada April.
Sekitar sepersepuluh pengungsi Suriah di Turki tinggal di kamp-kamp yang dikelola Otoritas Manajemen Darurat dan Bencana pemerintah Turki. Bulan lalu otoritas itu mengatakan bahwa pihaknya mengambil semua langkah perlu terkait kasus tersebut.