Ahok Sindir Kemenhub Soal 'Kekacauan' Terminal Bus Antarkota

Bila pengelolaan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta, maka Dishubtrans DKI Jakarta Berhak mencabut izin para sopir yang bandel.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jun 2016, 14:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, terminal tipe A atau terminal bus antarkota-antarprovinsi (AKAP), akan lebih baik jika dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta daripada pemerintah pusat di bawah Kementerian Perhubungan.

"Jadi Jakarta nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kami ajukan (ke Kemenhub). Tapi secara undang-undang, jelas memang kewenangan pusat," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/6/2016).

Ahok mencontohkan adanya terminal bayangan Pasar Rebo di Jakarta Timur karena pengelolaan terminal Kampung Rambutan tidak baik.

"Kamu lihat enggak di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus yang ngetem itu bisa enggak kami cabut izinnya? Enggak bisa," kata Ahok

Ahok menyebut kondisi di Pasar Rebo akan berbeda jika Pemprov DKI memiliki wewenang penuh mengelola Terminal tipe A. Dengan begitu, Ahok bisa menginstruksikan Dinas Transportasi dan Perhubungan DKI untuk mencabut trayek bus yang suka ngetem.

"Sekarang Pasar Rebo ngetem semua. Kalau saya, saya cabut trayeknya langsung. Kamu bisa bayangin enggak kalau Kampung Rambutan juga aset kami diserahkan kepada pusat?" ucap Ahok

Padahal, lanjut Ahok, Pemprov DKI berencana membangun rusun di atas terminal. Namun, karena wewenang terminal masih di Kemenhub, akan menyulitkan Pemprov DKI dalam pembangunan rusun.

"Terus di atasnya terminal dia (Kemenhub) mau enggak bangun rusun? Maunya kami semua di atas terminal adalah rusun. Sekarang Kemenhub punya duit enggak? Dia harus minta kepada PU buat bangun rusun," ujar Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya