OJK Minta Peran Pemerintah Dukung Pasar Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah mendukung penuh pengembangan pasar keuangan syariah bank atau non bank.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jun 2016, 17:15 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah mendukung penuh pengembangan pasar keuangan syariah bank atau non bank. Saat ini, pasar keuangan syariah masih kecil.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 OJK Edy Setiadi ‎mengungkapkan, sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim, pasar keuangan syariah saat ini masih sangat memprihatinkan.

"Pasar keuangan syariah itu tidak beranjak dari 5 persen, masih kecil sekali. Di sini peran yang diutamakan adalah dari pemerintah,"kata Edy di kantornya, Senin (6/6/2016).

Menurut Edy, saat ini ada beberapa hal yang seharusnya segera disahkan oleh pemerintah jika memang ingin membumikan pasar keuangan syariah kepada masyarakat.

Pertama, mengenai pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini sebenarnya sudah ada, hanya saja belum bisa melakukan tugas utamanya karena masih belum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena di sana ada aturan dan mekanisme siapa melakukan apa, dan bagaimana tata cara kerjanya, dan sebagainya, ini penting. Saya justru berharap banyak dari Komite ini dalam membangun pasar keuangan syariah," tegasnya.

Kedua, menurut Edy, ‎pemerintah juga harus mendorong beberapa universitas atau lembaga lainnya yang berlandaskan Islam untuk melakukan pengelolaan dananya di perbankan syariah dan menjamin karyawannya dengan asuransi syariah.

"Sekarang itu masih banyak universitas, seperti UIN atau yang lebih besar Universitas Muhammadiyah yang pengelolaan dananya di bank konvensional, ini harus bisa dorong untuk dikelola di pasar keuangan syariah," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya