Liputan6.com, Jakarta - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, pemerintah mengusulkan pengurangan subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 650 per liter. Dengan adanya pengurangan tersebut maka subsidi untuk Solar menjadi hanya Rp 350 ribu per liter dari sebelumnya Rp 1.000 per liter.
Lalu dana hasil pemotongan Subsidi BBM tersebut akan berpindah ke mana?
Baca Juga
Advertisement
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, dengan adanya penurunan harga minyak dunia, subsidi untuk Solar sebenarnya sudah mengalami penurunan. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi untuk Solar.
"Secara faktual di lapangan subsidi sudah turun. untuk APBNP 2016 ini, Menteri Keuangan mengusulkan subsidi hanya Rp 350 dari Rp 1.000," kata Sujatmiko, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Subsidi tersebut akan dialihkan untuk membiayai program tepat sasaran yang langsung dirasakan masyarakat, seperti Program Indonesia Terang (PIT), dana ketahanan energi dan cadangan strategis minyak atau strategic petroleum reserve (SPR).
"Dengan asumsi subsidi lebih tepat sasaran. Dari Solar kan sudah mulai baik permintaan dan penawaran. Subsidinya akan direalokasi ke program yang lebih tepat sasaran," ungkap Sujatmiko.
Untuk menjalankan program dana ketahanan energi dan cadangan strategis minyak masing-masing membutuhkan dana Rp 800 miliar. Dana tersebut juga akan diajukan dalam APBNP 2016. "Ada info awalnya Rp 800 miliar untuk dana ketahanan energi dan Rp 800 miliar untuk SPR, tapi kita belum tahu persisnya berapa," tutup Sujatmiko.