Liputan6.com, Sharjah - Sebelum ditemukan jam dan teknologi canggih lainnya, menembakkan meriam merupakan cara untuk menginformasikan waktu berbuka puasa kepada masyarakat di hampir seluruh wilayah Arab.
Beberapa sejarawan yakin bahwa kebiasaan tersebut berawal dari abad ke-10 Mesir, di mana khalifah Fatimid menempatkan sebuah meriam di Bukit Muqatam Kairo sehingga seluruh muslim dapat mendengar waktu berbuka puasa.
Sebagai bentuk dalam melanjutkan tradisi, polisi telah menempatkan 9 buah meriam di beberapa tempat di Shrajah, Uni Emirat Arab, yang akan ditembakkan ketika waktu berbuka puasa tiba.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari Khaleej Times, Selasa (7/6/2016) Kepala Kepolisisan Sharjah, Brigadir Said Al Zeri, mengatakan bahwa polisi telah menjalankan tradisi tersebut selama beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari komitmen sosial mereka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional Arab.
"Dua tembakan menandai awal Bulan Ramadan, sementara sebuah tembakan menandai waktu berbuka puasa," ujar Brigadir Al Zeri.
Meriam tersebut telah dipasang di Al Jerain, Masjid Al Nour di Al Majaz, Mugadiar Square, distrik Al Talla, Masjid Al Barrab bin Azib, Al Mirgab, Masjid Al Bukhari di wilayah timur, Masjid Al Teraif di Kalba, Masjid Shaikh Rashid Al Qasimi di Dibba Al Hosn, dan kantor polisi Al Dhaid.
Setelah meriam tersebut ditembakkan, makanan untuk berbuka puasa dibagikan kepada orang-orang yang menonton pertunjukan tersebut. Kegiatan tersebut juga akan disiarkan langsung di Sharjah TV.
Ketua Sharjah Heritage Institute, Abdul Aziz Al Mussalam, mengatakan bahwa menembakkan meriam merupakan tradisi yang masih dipraktikkan di sebagian besar wilayah dengan mayoritas penduduk muslim.