Polri Larang Ormas Sweeping Selama Ramadan

Sebaiknya ormas tersebut cukup melaporkan saja kepada kepolisian bilamana ditemukan adanya pelanggaran pidana selama Ramadan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Jun 2016, 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan selamat kepada 10 perwira tinggi (pati) usai upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Masyarakat (ormas) di seluruh Indonesia diimbau tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan. Sebab dikhawatirkan sweeping oleh ormas dapat memicu timbulnya konflik.

"Karena bukan tugas ormas melakukan sweeping," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Senin (6/6/2016).

Boy mengatakan, sebaiknya ormas-ormas tersebut cukup melaporkan saja kepada kepolisian bilamana ditemukan adanya pelanggaran pidana selama Ramadan. Nantinya, sambung Boy, biarlah kepolisian yang menindaklanjuti.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tandas mantan Kapolda Banten ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya