Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan pemkot setempat untuk berbusana muslim selama Ramadan 1437 Hijriah.
"Hal ini telah jadi ketentuan lama, saat Ramadan para pegawai mengganti seragam kedinasan dengan pakaian muslim, khususnya bagi yang beragama Islam," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan di Padang, dikutip Antara, Selasa (7/6/2016).
Dia menyebutkan busana muslim dipakai untuk menghormati Ramadan yang merupakan bulan besar bagi umat Islam sedunia. Bagi ASN yang non-muslim tentunya dapat menyesuaikan pakaiannya.
"Penggunaan pakaian muslim ini juga sejalan dengan program pemkot dalam Ramadan," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, busana muslim akan memudahkan ASN melaksanakan ibadah yang telah diimbau pimpinan seperti Salat Duha berjamaah, Salat Zuhur, dan kultum Zuhur.
Selain itu, bisa digunakan untuk kegiatan Ramadan lainnya, seperti Singgah Sahur dan kunjungan masjid.
"Selain berbusana muslim, ASN juga mendapat kewajiban masuk satu jam lebih cepat dan pulang dua jam lebih cepat," ujar Corri.
Dia menyebutkan jadwal itu termasuk dalam membuka pelayanan terhadap publik.
Salah satu warga Padang, Yuni, berharap kebijakan pemkot tersebut tidak mengganggu kinerja layanan terhadap publik. Menurut dia, dengan masuk lebih cepat setelah bangun dini hari untuk sahur menjadikan pegawai malas dan mengantuk.
"Sehingga kinerjanya menjadi buruk dan tidak disiplin," kata Yuni.