Menteri Yuddy: Pengurangan PNS Berlangsung dalam 3 Tahun

Jika penduduk Indonesia sebesar 250 juta orang, idealnya jumlah PNS yang dimiliki sekitar 3,5 juta‎ orang.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jun 2016, 14:16 WIB
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan pemangkasan atau rasionalisasi 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap berlangsung. Namun dipastikan pemangkasan tersebut tidak berlangsung secara besar-besaran, melainkan bertahap.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, berdasarkan simulasi yang dilakukan kementeriannya, jumlah ideal PNS pada suatu negara hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Hitungannya, jika penduduk Indonesia sebesar 250 juta orang, maka jumlah PNS yang dimiliki sekitar 3,5 juta‎ orang.

‎"Kami simulasikan jumlah PNS ini kira-kira 1,5 persen dari jumlah penduduk. Itu dirasakan cukup memadai untuk bantuan teknologi. Kalau penduduk kita 250 juta orang, 1,5 persen kan 3,5 juta orang. Sekarang PNS kita 4,5 juta orang. Nah maka secara simulasi kita kelebihan 1 juta orang,"‎ ujar dia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).


Yuddy mengungkapkan, melihat kondisi tersebut, maka kelebihan 1 juta PNS yang dimiliki Indonesia saat ini mau tidak mau harus dikurangi atau dirasionalisasikan. Hal ini juga sesuai dengan arahan diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun proses rasionalisasi tidak dilakukan dalam jumlah yang besar.

"Bagaimana kita menguranginya?. Tentu dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi yang disarankan Bapak Wakil Presiden dan tadi disampaikan Presiden. Tentu tidak secara drastis dilakukan, apalagi dalam situasi seperti ini tidka boleh menimbulkan keguncangan," dia menjelaskan.

Dia menilai agar langkah pengurangan jumlah PNS ini bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kekacauan, maka Kementerian PAN-RB mengajukan mekanisme rasionalisasi pegawai. Dalam mekanisme ini, pengurangan jumlah PNS akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.

"Maka kami menawarkan rasionalisasi dilakukan dalam 3 tahun ke depan, sampai 2019. Pak Presiden juga menyampaikan setiap tahun sekitar 200 ribu orang akan pensiun. Sehingga dalam 3 tahun ke depan diperkirakan yang akan pensiun 500 ribuan orang. Kalau 500 ribu orang pensiun, dengan pendekatan moratorium yang jadi program pemerintah berarti pegawai kita di 2019 tinggal 4 juta orang. Ini masih kelebihan 500 ribu orang. Kalau kita lakukan rasionalisasi 500 ribu orang, tetap ada 3,5 juta tidak akan memperbaiki SDM aparatur,"‎ jelas dia.

Selain itu, Yuddy memastikan proses rasionalisasi ini juga akan disertai dengan pembenahan sumber daya manusia (SDM) PNS. Dengan demikian, mekanisme rasionalisasi bukan hanya semata memangkas jumlah PNS, tetapi juga memperbaiki mutu dan kinerja PNS yang ada.

"Karena kita ini sedang bersaing, global competitiveness index kita jauh di bawah negara lain, ease doing of business kita jauh tertinggal. Kita butuh satu loncatan. Salah satu upaya untuk melakukan loncatan untuk memenangkan persaingan adalah dengan membenahi aparaturnya," tandas dia.(Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya