VIDEO: Kondisi SPBU Curang di Rempoa Usai Digerebek Polisi

Pengurangan takaran BBM dilakukan setiap transaksi sebanyak 20 liter.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jun 2016, 13:50 WIB
Pengurangan takaran BBM dilakukan setiap transaksi sebanyak 20 liter.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Usai penggerebekan oleh tim dari Polda Metro Jaya, SPBU yang berlaku curang di Rempoa, Jakarta Selatan, tampak sepi. Meski tidak terpasang garis polisi atau tanda larangan melintas, tak terlihat lagi aktivitas di SPBU curang itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/6/2016), tidak ada tanda khusus yang menandakan SPBU itu sedang tidak beroperasi. Sejumlah konsumen yang terlanjur ke SPBU itu pun terpaksa harus mencari SPBU lain.

Tim Reskrim Khusus Polda Metro Jaya Subdit Sumber Daya Lingkungan‎ mengungkap praktik kecurangan, yang dilakukan pengelola SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Jakarta Selatan. SPBU itu mengurangi takaran atau volume saat konsumen melakukan pengisian BBM.  

Petugas SPBU di Rempoa itu leluasa beraksi. Sebab dalam praktiknya, menggunakan alat kontrol yang dikendalikan dari jarak jauh.

Pengurangan takaran dilakukan setiap transaksi sebanyak 20 liter. Ini dilakukan untuk masing-masing jenis BBM.

BBM jenis pertamax yang relatif diminati pembeli, dikurangi takarannya mencapai 1.400 mililiter atau 1,4 liter. Sedangkan premium, dikurangi sekitar 900 mililiter.

Sementara itu, Pertamina mengaku tak akan mentolerir praktik curang yang dilakukan pengelola SPBU. Pertamina juga menyerahkan penuntasan kasus ini kepada polisi.

Dalam kasus SPBU curang ini polisi menetapkan dua orang pengelola dan tiga karyawan sebagai tersangka. Mereka diancam hukuman pidana lima tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya