Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap basah lima tersangka yang terlibat dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Lima tersangka ini menyunat takaran bensin yang dibeli konsumen di SPBU Rempoa, Tangerang Selatan.
"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Bisa saja berkembang ke pemilik," kata Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/6/2016).
Lima orang tersangka tersebut adalah dua pengawas dan tiga pengelola SPBU. Mereka ditangkap Kamis 2 Juni 2016. Lima orang itu berinisial BAB (47), AGR (34), D (44), W (37). dan J (42).
Adi mengaku, pengungkapan ini bukan hal mudah. Sebab, berbekal remot kecil, pengelola dengan mudahnya mengondisikan cara kerja mesin.
Jika pengelola menekan tombol bergambar gembok terkunci di remote, maka dispenser akan bekerja normal. Sebaliknya, jika tombol gembok terbuka dipencet, maka dispenser akan bekerja curang.
Sehingga, pengelola SPBU dapat menyembunyikan aksi curangnya saat ada petugas yang memeriksa.
"Jadi jika ada petugas sidak, pemegang remote ini melihat dari kantor, dia langsung memencet tombol kunci dan nantinya mesin bekerja normal. Ini yang buat mereka lolos sidak," tutur Adi.
"Ini terungkap karena kita tangkap basah setelah kita amati sebulan belakangan," Adi menambahkan.
Mereka dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a, b, c Pasal 9 ayat 1 huruf d dan Pasal 10 huruf a UU Republik Indonesia (RI) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan atau Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 30 dan 31 UU RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sunat Takaran Bensin, Polisi Bidik Pemilik SPBU Rempoa
Polisi akan mengembangkan keterangan lima tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
diperbarui 07 Jun 2016, 16:51 WIBPetugas menunjukkan barang bukti kasus praktik pengurangan literan di SPBU kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (6/6). Modus yang dilakukan adalah dengan mengurangi jatah bahan bakar menggunakan digital regulator stabilizer. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi