Perwira TNI Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Cawang

Kadispenad Brigjen Sabrar Fadhillah juga membenarkan adanya kabar tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jun 2016, 20:01 WIB
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 8 juta berikut alat cetaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI berpangkat kolonel ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu di tempat parkir kawasan Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Supoyo mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar tersebut. Dia membenarkan adanya penangkapan itu yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

"Iya benar. Saya juga dapat laporan seperti itu," tutur Supoyo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Dia mengatakan saat ini oknum TNI itu sedang diperiksa Bareskrim Polri. "Memang di wilayah saya. Tapi yang menangani itu Bareskrim," lanjut dia.

Anggota TNI itu diamankan bersama 2 rekannya yang juga ikut mengedarkan uang palsu yang nilainya mencapai Rp300 juta.

Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhillah juga membenarkan adanya kabar tersebut.

"Kalau saya menyatakan bahwa peristiwa ini benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa," terang Sabrar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.

Dia menyatakan, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang diamankan itu berasal dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Dari foto dan data yang beredar itu yang bersangkutan itu orang Kemhan," tutup Sabrar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya