Tim Gabungan Gelar Operasi Asmara Subuh

Puluhan pengendara sepeda motor ditilang dan sebagian kendaraan diangkut dalam operasi Asmara Subuh.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2016, 11:00 WIB
Puluhan pengendara sepeda motor ditilang dan sebagian kendaraan diangkut dalam operasi Asmara Subuh.

Liputan6.com, Medan - Tim gabungan polisi, TNI, dan aparat pemerintah intensif menggelar operasi di lokasi yang menjadi kegiatan asmara Subuh di Medan, Sumatera Utara. Operasi yang menyasar kegiatan muda-mudi nongkrong selepas Subuh ini sudah dilakukan hingga hari kedua puasa.

Pada operasi hari kedua, Selasa, 7 Juni 2016, puluhan kendaraan roda dua milik remaja yang melakukan kegiatan ditilang dalam aksi penertiban oleh tim gabungan.

Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan tim gabungan dibagi menjadi empat tim untuk menertibkan Jalan Ring Road, Jalan Amal, Jalan Ngumban Surbakti, dan Kanal Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Saya minta seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebab, tujuan penertiban yang kita lakukan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," kata dia seperti dilansir Antara.

Dalam penertiban hari kedua itu, tim gabungan berhasil menilang puluhan sepeda motor para pelaku asmara subuh, termasuk pengendara yang tidak mengenakan helm. Bahkan, belasan sepeda motor terpaksa diangkut karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penertiban berjalan dengan lancar. Tidak satu pun dari pengendara sepeda motor yang melawan saat dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Satpol Kota Medan, jajaran Polsekta Medan Sunggal, serta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal.

Karena tidak ada pengendara sepeda motor yang parkir mengganggu jalan di Jalan Ring Road, persisnya seputaran eks SPBU Petronas, tim gabungan selanjutnya mengalihkan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Satu per satu pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan diamankan, terutama yang tidak mengenakan helm dan bonceng tiga. Sedangkan bagi pengendara yang tidak memiliki STNK, selain ditilang, sepeda motornya juga diangkut.

Ada dua truk, termasuk truk milik Dinas Kebersihan yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK tersebut. Sepeda motor itu bisa diambil kembali apabila sang pengendara bisa menunjukkan STNK, sedangkan proses tilang tetap berlanjut.

Meski demikian, sejumlah pengendara yang terkena tilang merasa kecewa, sebab penertiban yang dilakukan mereka nilai pilih kasih. Sebab, ada beberapa pengendara sepeda motor yang dilepas setelah tanpa melewati proses tilang setelah berkomunikasi dengan sejumlah oknum Satlantas.

"Penertiban ini pilih kasih, masak ada pengendara yang dilepas meski tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM. Seharusnya semua harus ditilang," kata Hakim, salah seorang pengendara sepeda motor di Medan, yang ditilang karena tidak mengenakan helm bersama istri dan seorang anaknya yang masih balita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya