Perwira TNI Edarkan Uang Palsu Urusi Veteran di Kemhan

Djunan mengatakan, kasus ini telah mencoreng institusi Kementerian Pertahanan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Jun 2016, 11:04 WIB
Petugas Bareskrim menunjukan lembaran uang palsu, Jakarta, Senin (7/12/2015 Ratusan lembar uang palsu tersebut diduga akan disebar dalam pilkada serentak (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan mengakui jika salah satu pegawainya mengedarkan uang palsu. Dia adalah Kolonel Inf R Agus Listyowarno.

Perwira menengah TNI AD itu telah ditangkap Bareskrim Mabes Polri di saat mengedarkan uang palsu di daerah Cawang, Jakarta Timur.

"Dia merupakan pegawai Kemenhan yang menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Veteran," ucap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djunan Eko kepada Liputan6.com, Selasa (8/6/2016).

Djunan mengatakan, kasus ini telah mencoreng institusi Kementerian Pertahanan.
"Ya kita shock. Tapi ini memalukan, jika benar-benar dia terlibat dalam hal ini," ucap Djunan.

Saat ini, kata Djunan Kolonel Agus masih diperiksa POM TNI. "Kita serahkan dulu pada hukuman yang berlaku. Ini kan masih didalami," tandas Djunan.

AL ditangkap Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya