Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status politikus PDIP itu menjadi terdakwa dengan berlangsungnya sidang tersebut.
Damayanti akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Menghadiri persidangan pertamanya, Damayanti mengenakan pakaian dan riasan dengan nuansa ungu. Tubuhnya dibalut dengan kebaya modern. Cincin motif kembang pun terpasang di jarinya.
Dia juga membawa tas wanita dan memakai kacamata yang semuanya serba ungu. Riasan wajahnya juga bernuansa ungu.
Pada kasus ini, Damayanti diduga menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang sebesar SGD 33 ribu. Uang pelicin itu juga diduga diterima oleh dua orang staf Damayanti, Julia dan Dessy.
Suap yang diberikan kepada Damayanti diduga terkait proyek Jalan Trans-Seram di Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, PT WTU ditengarai mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu. Dimana anggaran proyeknya dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Jalani Sidang Perdana, Damayanti Bergaya Serba Ungu
Damayanti membawa tas wanita dan memakai kacamata yang semuanya serba ungu. Riasan wajahnya juga bernuansa ungu.
diperbarui 08 Jun 2016, 12:40 WIBTersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/5/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 Desember 2024
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Peran 3 Tersangka yang Keroyok Pelajar hingga Tewas di Bandar Lampung
Resep Membuat Ayam Asam Manis Pedas, Lezat dan Mudah Dicoba di Rumah
Operasi Pemberantasan Premanisme di Tiga Lokasi Lampung Utara, 12 Orang Ditangkap
Resep Urap Daun Kenikir Lezat Mudah dan Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Pernyataan Bisnis Indonesia Terkait Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY
Khasiat Rebusan Daun Binahong, Rahasia Sehat Alami untuk Turunkan Gula Darah
Deretan Negara Dicap Punya Sistem Pemerintahan Terbaik di Dunia
Manfaat Sehat Daun Kelor dalam Kandungan dan Resep yang Jarang Diketahui
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung Dibekuk, 2 Buron
Dosakah Suami jika Memberi Nafkah Selalu Kurang? Buya Yahya Menjawab