Industri Tekstil Bakal Dapat Insentif Energy Refund

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jun 2016, 17:30 WIB
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Insentif tersebut diharapkan memperkuat daya saing industri TPT nasional agar mampu merebut pasar global.

“Kami memiliki pemikiran untuk mengkaji pemberian insentif khusus berupa program energy refund dalam upaya mendongkrak nilai ekspor industri nasional. Industri TPT sebagai pilot project-nya,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Dia menjelaskan, program energy refund merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada industri untuk mengganti biaya listrik yang dikeluarkan dalam proses produksi. Namun pengembalian dana tersebut hanya untuk energi yang digunakan saat memproduksi barang-barang orientasi ekspor saja.

"Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," kata dia.

Harjanto mengatakan, industri TPT dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadi motor penggerak industri manufaktur. Nilai ekspor industri ini hingga April 2016 mencapai US$ 3,96 miliar.

“Kontribusi industri TPT sangat signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai US$ 12,28 miliar pada 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya