Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta,Rabu (8/6). Ia dijatuhi pidana penjara 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Kamaluddin juga dikenakan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta,Rabu (8/6). Ia dijatuhi pidana penjara 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaluddin Harahap saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Hukuman terhadap Kamaluddin lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaluddin Harahap memberikan keterangan pers usai saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (8/6). Kamaluddin juga dikenakan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)