Jasa Marga Bentuk Usaha Patungan Jalan Tol

PT Jasa Marga Tbk membentuk perusahaan patungan pengusahaan jalan tol sehingga menambah panjang hak konsesi jalan tol.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Jun 2016, 18:44 WIB
Puncak arus balik libur Paskah 2016 diprediksi terjadi pada Minggu (27/3) sore hingga malam nanti. Humas PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek menyebut sebanyak 94.000 kendaraan diprediksi akan masuk melalui GT Cikarang. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membentuk sejumlah perusahaan patungan untuk pengusahaan jalan tol. Dengan adanya perusahaan patungan ini dapat menambah panjang hak konsesi jalan tol.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/6/2016), PT Jasa Marga Tbk bersama PT PP (Persero) Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur telah menandatangani akta perjanjian usaha patungan pengusahaan jalan tol Pandaan-Malang pada 6 Juni 2016.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk Mohammad Sofyan menuturkan, Perseroan akan melakukan penyertaan pada perusahaan usaha patungan dengan nilai penyertaan Rp 43,20 miliar atau sebesar 60 persen.


Selain itu, perseroan bersama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT PP Tbk mendirikan usaha patungan pengusahaan jalan tol Manado-Bitung. Sofyan menuturkan, perseroan akan melakukan penyertaan pada perusahaan usaha patungan dengan nilai penyertaan Rp 40,95 miliar. Jumlah itu sekiar 65 persen.

Tak hanya itu, PT Jasa Marga Tbk bersama PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, dan PT Bangun Tjipta Sarana juga menandatangani perjanjian usaha patungan pengusahaan jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Perseroan akan melakukan penyertaan pada perusahaan usaha patungan dengan nilai penyertaan Rp 61,60 miliar atau sekitar 55 persen.

"Menambah panjang hak konsesi jalan tol yang tercermin dalam peningkatan nilai aset Perseroan sehingga menjadikan Perseroan tetap sebagai market leader dalam industri jalan tol dengan tetap mempertahankan pangsa pasar paling sedikit 50 persen dari total panjang jalan tol di Indonesia," ujar Sofyan. (Ahm/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya