Liputan6.com, Jakarta - Rohman Hidayat, kuasa hukum Bupati Subang, Ojang Sohandi mengatakan, kliennya memberi hadiah motor trail kepada petinggi Polres Subang dan pejabat di Polda Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Rohman berkaitan dengan pemeriksaan kliennya oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kemarin beliau diperiksa Bareskrim, saya tidak tahu itu dari Propam atau dari mana. Yang jelas dalam BAP-nya beliau selain memberi kepada pejabat di Polda (Polda Jabar) beliau juga menerangkan di BAP-nya memberikan motor trail kepada petinggi Polres Subang," ujar Rohman, Rabu (8/6/2016).
Meski demikian, Rohman mengaku, tidak tahu persis pemberian motor trail itu untuk apa dan terkait apa.
Advertisement
Begitu juga soal kapan pemberian itu dilakukan Ojang. Yang jelas, dia menjawab pertanyaan penyidik di Bareskrim ketika ditanya perihal pemberian motor trail ke sejumlah oknum pejabat di Polda Jawa Barat.
"Saya kurang paham. Pemberiannya saya tidak tahu kapan. Yang jelas saat penyidikan kemarin penyidik Bareskrim menanyakan pemberian motor ke para pejabat di Polda, terus sekaligus biaya perakitan mobil yang kurang lebih Rp 200 juta itu milik salah seorang penyidik (Polda)," ucap dia.
"Kalau di BAP menerangkan bahwa memberikan motor itu karena hobinya kan sama motor trail. Pada saat itu jadi diberikanlah fasilitas itu," kata Rohman.
KPK menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung.
KPK juga menjadikan Ojang sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Di samping itu, KPK juga tengah menelusuri pemberian gratifikasi dari Ojang kepada sejumlah aparat penegak hukum.