Kementerian ESDM Ajukan Tambahan Subsidi Listrik

Pengajuan penambahan subsidi listrik karena belum diterapkannya penyaluran subsidi tepat sasaran pada golongan pelanggan 900 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Jun 2016, 21:00 WIB
Menteri ESDM, Sudirman Said saat berkunjung dan menjadi narasumber untuk Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (4/5).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan subsidi listrik ‎menjadi Rp 57,18 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menteri ‎Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan,  subsidi listrik ditetapkan Rp 38,39 triliun dalam APBN 2016, dan mengajukan tambahan menjadi Rp 57,18 trilun dalam APBN-P 2016.

Faktor utama pengajuan penambahan subsidi listrik tersebut karena belum diterapkannya penyaluran subsidi tepat sasaran pada golongan pelanggan 900 Volt Ampere (VA).

"Akibatkan ada kebutuhan untuk tambah subsidi dari Rp 38,39 triliun jadi Rp 57,18 triliun. Harusnya diputuskan melalui ratas kabinet," kata Sudirman, dalam rapat kerja penyusunan asumsi makro APBNP 2016, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016‎).

Sudirman mengungkapkan, kebutuhan subsidi listrik pada tahun berjalan dengan menggunakan asumsi kurs Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat dan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sampai Mei 2016 mencapai mencapai Rp 54,90 triliun.

Sudirman melanjutkan, faktor lain pengajuan penambahan subsidi listrik adalah kekurangan pembayaran subsidi ke PT PLN (Persero) pada 2014 sebesar Rp 12,28 triliun dan pada 2015 sebesar Rp 5,22 triliun. Selain, itu pembayaran subsidi listrik ke PLN dari tahun sebelumnya sebesar Rp 15,22 triliun.

‎Untuk menerapkan subsidi tepat sasaran pada golongan pelanggan 900 VA, masih menunggu keputusan Rapat Terbatas (Ratas). ‎Sudirman menginginkan penerapan tersebut dilakukan Juli tahun ini.

‎"Kami mengusulkan ke Presiden selambatnya dilakukan Juli, tahun depan sudah keekonomian sehingga subsidi hanya untuk miskin dan rentan miskin," tutur Sudirman. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya