Kejati Jatim Periksa La Nyalla Hari Ini

I Made mengatakan pihaknya juga akan mengorek informasi temuan PPATK terhadap rekening La Nyalla.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jun 2016, 05:38 WIB
Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattaliliti usai menjalani pemeriksaan di di Kejagung, Jakarta pada Selasa (31/5). La Nyalla menolak menandatangi berkas penahanannya (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dipastikan akan diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis ini. Sebelumnya, Ketua PSSI nonaktif itu dijadwalkan diperiksa pada Rabu kemarin, namun urung dilakukan.

"Ya besok (diperiksa)," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juni 2016.

Dalam pemeriksaan hari ini, I Made mengatakan pihaknya juga akan mengorek informasi temuan Pusat Laporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening La Nyalla.

"Iya semua, termasuk itu (temuan PPATK) secara keseluruhan," ujar dia.

La Nyalla sebelumnya ditetapkan pertama kali sebagai tersangka oleh Kejati Jatim pada 16 Maret 2016. Saat akan dilakukan pencegahan, La Nyalla lebih dulu melarikan diri satu hari sebelum dirinya dikenakan status cekal bepergian ke luar negeri.

Dia diduga kabur ke Singapura. Namun karena tidak memiliki perjanjian ekstradisi, penyidik tidak dapat melakukan penangkapan.

La Nyalla dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Selasa 31 Mei 2016. Selanjutnya La Nyalla resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada Rabu 1 Juni 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya