Polisi Ringkus Penipu Jenderal TNI

Penangkapan berdasarkan laporan polisi dari seorang perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal TNI berinisial AI pada 11 September 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2016, 03:33 WIB
Ilustrasi penipuan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Personel Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AW (49) yang diduga menipu dan menggelapkan uang milik seorang jenderal TNI senilai Rp 1 miliar.

"Tersangka menawarkan proyek dengan keuntungan besar," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (9/6/2016).

Petugas Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Sumardi menangkap tersangka AW di tempat persembunyiannya pada Selasa 7 Juni 2016.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dari seorang perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI berinisial AI pada 11 September 2015.

Budi mengungkapkan, awalnya tersangka menawarkan proyek pengadaan laser device kepada korban di Babek TNI Cilincing, Jakarta Utara pada Oktober 2014.

AW meminta korban membantu dana untuk kekurangan proyek tersebut sebesar Rp 1 miliar dengan menjanjikan sejumlah keuntungan mencapai yang 50 persen.

Karena mengenal dekat tersangka, korban memberikan uang pinjaman, namun proyek dan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima.

"Justru uang milik korban habis untuk keperluan pribadi tersangka," tutur Budi.

Akhirnya, perwira tinggi TNI itu melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya. Namun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan tersangka mengembalikan uang korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya