Liputan6.com, London - Baru-baru ini, Ed Sheeran harus menelan pil pahit dalam karier bermusiknya. Ia dikabarkan dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 20 juta dolar, atau tak kurang dari Rp 264 miliar, atas tuduhan plagiarisme lagu. Padahal, Ed terkenal sebagai penulis lagu terkemuka di industri musik.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari Mirror, Rabu (8/6/2016), penyanyi berumur 25 tahun tersebut telah menerima tuntutan hukum dari Martin Harrington dan Thomas Leonard yang menyatakan bahwa lagu bertajuk "Photograph" karya Ed telah menjiplak lagu bertajuk "Amazing". Lagu ini, dirilis pada tahun 2009 oleh pemenang X Factor Inggris, Matt Cardle.
Pengacara Richard Busch mengajukan gugatan atas nama Martin dan Thomas di pengadilan federal di Los Angeles pada Rabu (8/6/2016). Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa "Photograph" yang dirilis pada 2014 dengan jelas meniru "Amazing" yang dirilis lima tahun sebelumnya.
Tuntutan hukum tersebut berbunyi, "bagian chorus dari 'Amazing' dan 'Photograph' memiliki 39 elemen yang sama, maksud dari elemen yang sama itu meliputi nada, ritme, dan penempatan irama yang sama". Tak hanya itu, makna lagu karya Ed tersebut juga dianggap menyamai lagu "Amazing".
"Kemiripan kata, gaya vokal, melodi vokal, melodi, dan ritme merupakan indikator yang dapat membuktikan bahwa 'Photograph' meniru 'Amazing'," demikian isi lanjutan dari tuntutan hukum tersebut.
Kesamaan yang sangat banyak tersebut membuat Ed dianggap melanggar hak cipta lagu tersebut.
"Photograph" karya Ed Sheeran rilis pada 2014 dengan mengangkat tema kenangan masa kecil dalam pembuatan videoklip. Pada awal 2016, Ed Sheeran menerima Piala Grammy Awards untuk kategori Song of the Year dalam lagu bertajuk "Thinking Out Loud". (Rin)