Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Politikus PDIP itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Prasetyo akan dimintai keterangannya untuk tersangka M Sanusi. "Ya jadi saksi untuk tersangka MSN," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI lainnya, yakni Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi, serta Heru yang merupakan staf anggota DPRD DKI Inggard Joshua.
"Mereka juga jadi saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Suap Raperda Reklamasi
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI lainnya, yakni Selamat Nurdin dan Achmad Zairofi.
diperbarui 09 Jun 2016, 11:20 WIBPrasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (11/4). Prasetyo diperiksa sebagai saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Maybe? Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Menu Harian untuk Diet Sehat Selama Seminggu, Praktis dan Tetap Lezat
OJK: Roadmaps Kegiatan Usaha Bulion ditargetkan Rampung Agustus 2025
Arti Grateful dan Cara Mengungkapkan Rasa Syukur dalam Hidup
5 Langkah Menyentuh Hati Pria yang Dapat Dipraktikkan, Perkuat Ikatan Emosional
Tok, Revisi UU Minerba Resmi Disahkan DPR
Inspirasi Model Atasan Batik Wanita yang Wajib Dimiliki di 2025, Tampil Santai dan Elegan
Arti Surah An-Nas: Memahami Makna dan Keutamaan Surah Terakhir Al-Qur'an
Arti Cash on Delivery: Panduan Lengkap Metode Pembayaran COD
7 Potret Gayatri Moerlie yang Dikabarkan Dekat dengan Bio One
Minuman Penurun Kolesterol, Resep Sehat yang Bisa Anda Buat Sendiri di Rumah
Memahami Arti Patience dan Manfaatnya dalam Kehidupan, Penting Dipahami