Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung, Aco Nur kecewa dengan sikap Komisi III DPR yang kerap mengusirnya saat rapat. Padahal dia datang ke DPR karena ditugaskan menggantikan Sekretaris MA Nurhadi yang berhalangan hadir.
"(Nurhadi) ada kegiatan. Sampai besok. Nanti ada undangan lagi. Karena harus Pak Nurhadi, Nurhadi pengguna anggaran. Saya dua kali diusir, saya kecewa," ungkap Aco setelah keluar dari ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Aco menjelaskan Nurhadi kembali berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan sebagai Ketua Tim Penguji pada Ujian Kompetensi Eselon II untuk Pengadilan Kelas I. Hal itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua MA. Ia sendiri sebelumnya sudah hadir ke Komisi III DPR mewakili Nurhadi, namun ditolak karena tidak membawa surat.
"Kemarin disuruh bikin surat dari pimpinan sebagai formalitas. Tapi sekarang enggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran. (Padahal) ada suratnya," ujar Aco.
Kemarahan anggota DPR karena Nurhadi tidak hadir bukan tanpa alasan. Sebab, MA sedang mengajukan permohonan penambahan dana pembangunan 86 gedung. Aco hanya kuasa pengguna anggaran sedangkan yang dibutuhkan datang adalah kuasa pemegang anggaran yaitu Sekretaris MA Nurhadi.
"Bagaimana pimpinan Komisi bicara dengan pihak yang nggak punya wewenang kalau ada masalah nanti. Apalagi tadi soal bangun gedung," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman.
Tak hanya pimpinan rapat yang meluapkan kekesalannya atas ketidakhadiran Nurhadi. Sejumlah anggota Komisi III juga menyampaikan ketidaksukaannya. Seperti Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem yang menyebut seharusnya ada rasa saling menghormati antara lembaga-lembaga mitra Komisi III DPR.
"Kalau misalnya Sekma kan kelihatannya acara 3 hari, kalau tidak bisa hari ini kan bisa besok. Ada waktu ke sini. Menunggu sampai Sekma selesai tugasnya 3 hari itu, terus ke sini," jelas Taufiqulhadi.
Energi & Tambang