Liputan6.com, Tangerang - Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah dengan terdakwa RAL kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Dalam sidang kedua ini majelis hakim memeriksa para saksi yang meringankan maupun memberatkan terdakwa.
Sementara itu, sidang kasus pembunuhan siswi kelas 6 SD di Lampung Utara, Lampung, berujung ricuh. Keluarga korban yang tidak terima dengan tuntutan hukuman menyerang terdakwa saat keluar ruang sidang.
Advertisement