Liputan6.com, Jakarta - Uang palsu milik perwira menengah TNI, Kolonel AL, diduga kuat terkait jaringan peredaran uang palsu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di mana pada 19 Mei 2016, jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap dua pelaku atas kasus serupa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, secara kasat mata barang bukti uang palsu Kolonel AL hampir mirip dengan uang palsu milik dua tersangka yang ditangkap di kawasan TMII, SW (58) dan MAR (59).
Advertisement
"Kalau identik ada kemiripan dan teknik pemalsuan, patut diduga berasal di sumber sama. Termasuk yang pernah ditangkap di TMII," ungkap Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Namun Boy menegaskan, hal itu masih perlu dibuktikan dengan pengujian laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terhadap barang bukti uang palsu milik sang Kolonel.
Selain itu, dia juga menambahkan, penyidik masih mendalami lokasi percetakan uang palsu tersebut.
"Penyidik melakukan pengejaran termasuk lokasi pencetakan yang diduga di luar Jakarta. Saat ini (uang palsu) masih diperiksa di laboratorium," ucap dia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menangkap pengedar uang palsu, SW (58) dan MAR (59), saat sedang bertransaksi di kawasan Taman Mini dan Tol JORR, Kamis 19 Mei 2016 lalu.
Dari tangan SW disita uang palsu 2.000 lembar pecahan Rp 100 ribu. Sementara, polisi menyita barang bukti 16.000 uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari MAR. Jika dirupiahkan, uang palsu ini sejumlah Rp 1,6 miliar.
"Kami awalnya menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu di kawasan Taman Mini. Lalu kami melakukan undercover by dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah bertemu, kami menangkap tersangka SW di Taman Mini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.