Liputan6.com, Jakarta - Arif Fikri (53), ayah kandung almarhumah Enno Parihah (18) meminta pengadilan membebaskan terdakwa RAL. Hal itu diminta bila majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak bisa mengabulkan hukuman mati seperti yang diharapkan keluarga.
"Kalau PN Tangerang, tidak bisa kasih hukuman mati, atuh dibebaskan saja. Biar warga yang menghukum," kata Arif di luar persidangan, Jumat (9/6/2016).
Hati Arif teriris saat melihat jasad putrinya yang meninggal dunia dengan sadis. Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini, mengaku masih merasakan duka yang medalam karena terbunuhnya Enno Parihah.
"Semua orangtua kalau anaknya dibegitukan mana ada yang menerima. Inginnya pelaku dihukum mati," kata Arief.
Untuk itu, pada sidang pembacaan tuntutan kali ini, dirinya bersama sang istri Mahpudoh, dan ratusan warga Serang menuntut PN Tangerang, meminta hakim menjatuhkan hukuman mati pada para pelaku.
Hari ini PN Tangerang tengah menjalankan sidang maraton pembunuhan sadis dengan terdakwa RAL. Pada agenda hari keempat ini, tengah dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atas apa yang dilakukan RAL kepada korban Enno Parihah.
Ayah Enno Parihah: Pelaku Tak Divonis Mati, Biar Warga yang Hukum
Hari ini jaksa membacakan tuntutan untuk tersangka RAL di Pengadilan Negeri Tangerang.
diperbarui 10 Jun 2016, 11:13 WIBMensos Khofifah ziarah ke makam Enno Parihah korban pembunuhan dengan gagang cangkul. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan