[Tanya BPJS Kesehatan] Apa Beda BPJS Kes dan Ketenagakerjaan?

Apa beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Bisakah BPJS Kesehatan diubah ke BPJS Ketenagakerjaan?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 10 Jun 2016, 13:30 WIB
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS mencatat ada 19 juta tenaga kerja yang telah terdaftar dalam empat program di BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apa beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Bisakah BPJS Kesehatan diubah ke BPJS Ketenagakerjaan?

Pengirim

Kia net

kianeXXX@yahoo.com


Jawab

Jawab


Tidak bisa. BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan fokus mengelola program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Sementara BPJS Ketenagakerjaan mengelola program jaminan pensiun, kematian, kecelakaan kerja, dan hari tua.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya