Liputan6.com, Bengkulu - Aparat gabungan Satpol Pamong Praja Kota Bengkulu, kepolisian, TNI bersama Majelis Ulama Indonesia melakukan razia dan pembongkaran ratusan pondok bertirai yang diduga dijadikan lokasi mesum di kawasan wisata pantai panjang.
Aksi pembongkaran ini dilakukan sejak Kamis 9 Juni 2016, mengerahkan satu unit alat berat yang melakukan sapu bersih pondok bertirai di sepanjang pesisir pantai sejauh 6 kilometer.
Pembongkaran dan penertiban ini sempat mendapat perlawanan dari para pedagang. Hartini, salah seorang pedagang mengatakan, pihak Dinas Pariwisata tidak pernah memberikan pemberitahuan atau teguran.
Baca Juga
Advertisement
"Sewenang-wenang saja mereka ini, kasih tahu dulu, buat kamu bongkar sendiri, kami membuatnya pakai yang, jangan merugikan rakyat kecil," Hartini menegaskan di Bengkulu.
Pedagang lain, Dailami mengaku pihaknya sudah mengantongi izin yang dikeluarkan dinas Pariwisata. Bahkan untuk mendapatkan izin tersebut mereka harian mengeluarkan uang tebus dan pelicin.
"Surat awal kami harus keluar uang 1,2 juta untuk sewa lahan, belum lagi setiap tahun kami dibebani pajak sebesar 500 ribu serta yang pelicin lain," ujar Dailami.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kita Bengkulu Tony Alfian menyatakan, operasi ini dilakukan karena lokasi yang dibongkar sudah terlalu mencolok dijadikan tempat maksiat.
"Jika pondok mereka terbuka dan transparan, tidak kita bongkar, soal yang pelicin, saya tidak mengerti itu," kata pejabat Dinas Pariwisata Bengkulu tersebut.