Toyota Tak Sudi Logonya Digunakan untuk Kampanye Brexit

Toyota mengatakan akan mengajukan gugatan hukum terhadap kampanye Brexit karena tanpa izin menggunakan logo mereka.

oleh Rio Apinino diperbarui 13 Jun 2016, 06:05 WIB
Toyota mengatakan akan mengajukan gugatan hukum terhadap kampanye Brexit karena tanpa izin menggunakan logo mereka.

Liputan6.com, London - Toyota mengatakan sedang mempertimbangkan gugatan hukum terhadap kampanye Brexit. Pada pamflet propaganda Brexit, di sana tertera logo Toyota, yang mengatakan bahwa mereka mendukung Inggris meninggalkan Uni Eropa.

Pada pamflet itu, disebutkan bahwa "(Toyota, dan lima perusahaan besar lainnya) telah mengatakan bahwa mereka akan tinggal di Inggris, apapun hasil referendum," demikian dikutip dari Reuters.

Untuk diketahui, Brexit adalah singkatan British Exit. Sebagaimana namanya, Brexit adalah kampanye yang dipelopori sang Perdana Menteri Inggris, David Cameron, agar Inggris melakukan referendum untuk keluar dari Zona Eropa.

Menurut Toyota, penggunaan logo tersebut bisa menyesatkan pembaca. "Ini adalah tindakan penggunaan yang tidak sah dari merek dagang kami," tambah mereka. Sayangnya, pihak Vote Leave (organisasi pro referendum) belum berkomentar terkait hal ini.

Sebagai gambaran, terdapat beberapa kerugian yang akan dialami perusahaan yang beroperasi di Inggris jika negara itu benar-benar keluar dari Uni Eropa. Yang paling jelas adalah akses bebas tarif di antara negara anggota Uni Eropa.

Beberapa ahli juga memandang aksi ini akan membuat ekonomi Inggris memburuk. Mereka akan kehilangan pasar yang sangat luas. Jika ingin tetap berhubungan dengan Uni Eropa setelah keluar, maka Inggris harus membayar sebagaimana yang dilakukan Norwegia.

Di Inggris, Toyota memproduksi sekira 160 ribu unit mobil baru tahun lalu. Total, ada 1,6 juta kendaraan baru yang mengaspal di negeri itu 2015 lalu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya