Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pelanggar lalu lintas di Jakarta harus berurusan dengan pengadilan, setelah terjaring Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2016. Razia kendaraan ini dilaksanakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Mereka harus mengikuti sidang tilang ke pengadilan negeri di Jakarta, membayar denda, dan mengambil dokumen yang disita kepolisian.
Namun, terkait Hari Raya Idul Fitri 1437 H, seluruh pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta mengubah jadwal sidang tilang. Agenda sidang yang bertepatan dengan libur Lebaran ditunda sepekan.
"Sidang akan ditunda setelah Lebaran," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/6/2016).
Namun, jadwal penundaan sidang tilang ini tidak berlaku serentak di seluruh pengadilan negeri wilayah Jakarta. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat libur sidang pada 8 Juli dan 15 Juli 2016.
Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara libur sidang tilang pada 1 Juli dan 8 Juli 2016. Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Timur libur pada Jumat 1, 8, dan 15 Juli 2016.
"Sidang tilang pada masing-masing pengadilan negeri di DKI Jakarta, dilaksanakan pada Jumat berikutnya, sesuai dengan jadwal rutin sidang tilang," pungkas Budiyanto.
Sidang Tilang Saat Lebaran, Cek Jadwal Penundaan
Jadwal penundaan sidang tilang ini tidak berlaku serentak di seluruh pengadilan negeri wilayah Jakarta.
diperbarui 10 Jun 2016, 19:37 WIBPetugas Polisi menindak pelanggar lalu lintas (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
3 Fakta Menarik dari Suku Bugis, Suku Terbesar di Sulawesi
Daftar Fenomena Gerhana Sepanjang 2025
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati