Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pelanggar lalu lintas di Jakarta harus berurusan dengan pengadilan, setelah terjaring Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2016. Razia kendaraan ini dilaksanakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
Mereka harus mengikuti sidang tilang ke pengadilan negeri di Jakarta, membayar denda, dan mengambil dokumen yang disita kepolisian.
Namun, terkait Hari Raya Idul Fitri 1437 H, seluruh pengadilan negeri di wilayah DKI Jakarta mengubah jadwal sidang tilang. Agenda sidang yang bertepatan dengan libur Lebaran ditunda sepekan.
"Sidang akan ditunda setelah Lebaran," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/6/2016).
Namun, jadwal penundaan sidang tilang ini tidak berlaku serentak di seluruh pengadilan negeri wilayah Jakarta. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat libur sidang pada 8 Juli dan 15 Juli 2016.
Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara libur sidang tilang pada 1 Juli dan 8 Juli 2016. Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Timur libur pada Jumat 1, 8, dan 15 Juli 2016.
"Sidang tilang pada masing-masing pengadilan negeri di DKI Jakarta, dilaksanakan pada Jumat berikutnya, sesuai dengan jadwal rutin sidang tilang," pungkas Budiyanto.
Sidang Tilang Saat Lebaran, Cek Jadwal Penundaan
Jadwal penundaan sidang tilang ini tidak berlaku serentak di seluruh pengadilan negeri wilayah Jakarta.
diperbarui 10 Jun 2016, 19:37 WIBPetugas Polisi menindak pelanggar lalu lintas (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Wanita Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pagar Rumah di Jakbar
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Gus Baha Ungkap Karunia Allah Sehari-hari namun Jarang Disadari, Muhasabah
350 Quote Gokil Bikin Ngakak dan Menghibur, Bikin Hidupmu Jadi Berwarna
IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan Gangguan Mental
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Membuat Chili Oil: Panduan Lengkap untuk Bumbu Pedas Favorit
Hasil Quick Count Pilkada NTT, Melki-Johni vs Simon-Andre Siapa yang Unggul?
Setelah PM Benjamin Netanyahu, ICC Incar Penangkapan Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing
Cara Menghilangkan Gigi Kuning: Metode Efektif untuk Senyum Cemerlang
Cara Menghilangkan Kerutan di Bawah Mata: Panduan Lengkap untuk Kulit Lebih Muda
Hasil Quick Count Pilkada Riau 2024, Diklaim hanya Beda Tipis dengan Real Count KPU