Liputan6.com, Palembang - Dari hasil razia anggota Sabara Polresta Palembang, ada lima lokasi di Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi pengedaran minuman keras atau miras jenis tuak saat bulan Ramadan. Di antara kelima lokasi tersebut, yakni seputaran kawasan Makam Pahlawan di Kecamatan Kemuning.
"Ada banyak lokasi di Palembang, di antaranya yang paling banyak, yaitu seputaran Makam Pahlawan di Kecamatan Kemuning, Pasar Lemabang, Kalidoni, Bom Baru di Kecamatan Ilir Timur (IT) II, serta kawasan Jalan Balap Sepeda Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang," ujar Kasat Sabara Polresta Palembang AKP Rahmat Syawal Pakpaham kepada Liputan6.com, Jumat (10/6/2016).
Baca Juga
Advertisement
Untuk memutus rantai pengedaran narkoba di Kota Pempek, tim Sabara Polresta Palembang melakukan pengawasan di perbatasan Kenten Laut Palembang-Banyuasin. Pihaknya selalu melakukan razia kendaraan roda empat yang akan masuk ke Palembang.
Berdasarkan informasi, tuak yang disebar di Palembang diproduksi rumahan di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Sedangkan di Palembang sendiri, tim Sabara Polresta Palembang belum menemukan produksi tuak rumahan.
Hancurkan
Tuak-tuak itu pun dimusnahkan. Polresta Palembang menghancurkan ratusan botol miras dengan kadar alkohol tinggi dan puluhan dirigen tuak.
Selain tuak, sabu sebanyak 1 Kilogram (kg) juga dihancurkan dengan cara mencampurkan dengan deterjen. Sementara 1.329 buah petasan pun turut diamankan Polresta Palembang.
Menurut Kombes Pol Tomi Dwi Aryanto, Kapolresta Palembang, razia dan pemusnahan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel yang akan dilakukan selama Bulan Ramadan hingga Lebaran mendatang.
"Kita melakukan ini supaya tidak jadi pemicu pelaku lainnya. Fokus kita juga pada pemberantasan narkoba, tapi kita juga tetap melakukan pencegahan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tawuran di Palembang," ucap Tomi.