Liputan6.com, Batu - DW, siswi SMK swasta di Kota Malang korban pelecehan seksual secara verbal oleh Brigadir Edi Negara, Jumat 10 Juni 2016 malam, menjalani pemeriksaan bidang Propam Polda Jawa Timur di Mapolsek Klojen Kota Malang, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (11/6/2016), pemeriksaan terhadap DW dilakukan tertutup dan berlangsung selama empat jam.
DW dimintai keterangan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Edi Negara, polisi lalu lintas (Polantas) anggota Polresta Batu.
Baca Juga
Advertisement
Korban mengaku dilecehkan dan diajak berhubungan intim di Pos Polisi Alun Alun Kota Batu. Hal itu dilakukan saat dirinya terkena tilang saat dirazia.
Selain DW, seorang korban siswi SMK lainnya, SR, juga melaporkan Bripka Dedik untuk kasus yang sama. Kedua polantas itu kini sudah dinonaktifkan dan dalam penahanan Propam Polda Jawa Timur.
Kapolresta menambahkan, telah mengosongkan Pos Polisi Alun Alun Kota Batu dengan menarik seluruh anggotanya ke Mapolresta agar peristiwa itu tidak terulang.