Liputan6.com, Bengkulu - Satu lagi tersangka kejahatan seksual berujung kematian terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, buron.
Tersangka itu berinisial Fi.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron mengatakan, aparat terus mengejar Fi yang saat ini diduga bersembunyi di hutan kawasan Kabupaten Lebong.
"Pelaku sempat terdeteksi di salah satu pondok kebun milik kerabatnya, sekitar tujuh jam perjalanan dari Kota Curup. Tetapi saat dikepung ternyata dia sudah berpindah tempat," ujar Ghufron di Bengkulu, Sabtu (11/6/2016).
Saat ini posisi sang buronan diperkirakan berada di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Aparat kepolisian berusaha menutup ruang gerak Fi dengan memaksimalkan penjagaan di tingkat kepolisian sektor.
"Tidak ada satu pun yang tidak terjangkau oleh hukum di negara ini, kita terus kejar dia. Kami juga mengimbau pihak keluarganya untuk menyerahkan diri saja," lanjut dia.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Yakin, ayah Yuyun meminta aparat untuk tegas jika menemukan jejak buronan yang melarikan diri tersebut. "Tembak mati saja dia," ucap Yakin.
Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan Yuyun (14), seorang siswi SMP pada Sabtu 2 April 2016 melibatkan 14 tersangka. Dari 14 pelaku, 13 di antaranya sudah menjalankan proses hukum, baik di tingkat penyidikan maupun sudah divonis penjara oleh hakim.
Sebanyak tujuh pelaku kategori anak sudah divonis hakim. Sementara, lima pelaku dewasa dan satu pelaku anak di bawah umur saat ini sedang menanti jadwal persidangan.