Liputan6.com, London - Pada usianya yang sepuh, Alicia Brown harus menanggung malu. Perempuan 79 tahun itu berurusan dengan pihak keamanan Inggris gara-gara melakukan tindakan asusila di tempat umum.
Polisi menangkap Brown atas laporan pejalan kaki yang tak sengaja menyaksikan aksi mesum sang nenek bersama kekasihnya yang lebih muda William Knowles (54).
Menurut keterangan yang disampaikan di Pengadilan Camberwell Green Magistrates, aksi nekat Brown dan Knowles dilakukan di Rush Common, Brixton Hill, London Selatan.
William Knowles dikabarkan pergi dari Manchester ke London Selatan untuk menemui kekasihnya itu.
Suatu pagi, warga yang kaget menelepon polisi setelah menyaksikan Knowles, yang telanjang dari pinggang ke bawah bersama Brown dekat jalanan yang ramai. Ada banyak saksi mata yang menyaksikan hal mesum itu.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya juga dipergoki sedang minum-minum bir pagi itu. Nenek Brown mengaku, ia baru saja menerima kabar buruk terkait keluarganya.
"Aku seharusnya tak ada di sana saat itu, aku minta maaf," kata Brown, seperti dikutip dari The Sun, Sabtu (11/6/2016).
Akibat dari perbuatan tersebut, pengadilan London memutuskan memberikan hukuman percobaan selama 30 bulan.
Namanya akan dicatat sebagai pelaku kejahatan seksual -- yang tertua di seluruh Inggris.
Sementara, pasangannya Knowles juga dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama. Ia divonis kurungan selama 2 bulan pada 9 Mei 2016.