Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2017 sampai 2019.
Sayangnya, kebijakan tersebut belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Bendahara Negara karena berhubungan dengan perhitungan uang pesangon yang harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengaku, pihaknya belum melayangkan surat ataupun proposal, bahkan berdiskusi langsung dengan Kemenkeu terkait rencana rasionalisasi PNS mulai tahun depan.
Di mana setiap tahunnya hingga periode 2019, sekitar 330 ribu aparatur negara berkinerja buruk bakal dirumahkan.
“Kami belum mengajukan surat ataupun proposal kepada Menteri Keuangan perihal rasionalisasi ini. Itu kan nanti di 2017,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Herman beralasan, Kementerian PANRB saat ini sedang fokus mempersiapkan upaya pemetaan PNS sebelum mengeksekusi kebijakan rasionalisasi. Pemetaan ini sangat penting untuk mengkriteriakan seluruh PNS baik pusat dan daerah berdasarkan 4 kuadran.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya kuadran 4, yakni PNS dengan kualifikasi dan kemampuan rendah serta kinerja buruk. Rekomendasi atas aparatur negara yang masuk dalam kuadran 4 adalah rasionalisasi.
“Nanti kan kita mau memetakan PNS dulu di tahun ini. Hasil pemetaannya seperti apa baru komunikasi lebih lanjut kepada Kemenkeu. Ini baru tataran makro untuk proses pemetaan, tidak serta merta rasionalisasi, karena rasionalisasi adalah konsekuensi di 2017,” kata Herman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku kesulitan menghitung penghematan belanja pegawai maupun besaran pesangon yang harus disiapkan untuk menghadapi pemecatan 1 juta PNS.
Pasalnya pemerintah dan DPR sudah sibuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 akhir-akhir ini, selain menuntaskan Rancangan APBN Perubahan 2016.
“Penghematannya kurangi saja 1 juta PNS dikali jumlah gajinya. Tapi harus ada semacam pesangon atau golden shake hand. Berapa pesangonnya, nanti kita lihat karena belum ada usulan (rasionalisasi). Jadi belum bisa dihitung. Kita tunggu proposalnya dari Menteri PANRB,” tegas Bambang.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan pernyataan senada. "Pak Menteri PANRB sudah menyampaikan kebijakan rasionalisasi PNS kepada Presiden, tapi belum ke kita.
Surat atau proposalnya belum kita terima, jadi bagaimana mau menghitungnya. Itu nanti kan sesuai Keppres dan bertahap, mereka kan punya kebijakan di Kementerian dan Lembaga mana, berapa, kapan," pungkas Askolani.(Fik/Ndw)