Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat sterilisasi jalur Transjakarta (busway). Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut.
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobosnya. Polisi akan mengenakan denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai surat tilang biru.
"Iya akan ditilang maksimal. Itu dari Dirlantas bilang seperti itu," ucap Kadishub DKI Andri Yansyah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Dia berharap, dengan berlakunya denda maksimal itu, masyarakat DKI tak akan masuk ke busway lagi.
"Mudah-mudahan bisa bikin efek jera," tandas Andri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, akan terus membantu Pemprov DKI dalam sterilisasi jalur Transjakarta.
"Intinya kita akan tindak tegas. Kita tidak ada kompromi lagi sudah. Tujuannya baik, atasi kemacetan di Jakarta, mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum," tutur Awi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, kendaraan yang berhak lewat busway hanya Transjakarta dan kendaraan darurat, misalnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Ini pun bila dalam keadaan darurat.
Sementara untuk mobil milik menteri berpelat RI masih dibolehkan melintasi busway bila terdesak harus menghadiri rapat mendadak.
Kendaraan milik kedutaan besar berpelat CD, lanjut Ahok, juga tidak diizinkan melintasi busway karena terlalu banyak. Sementara untuk mobil Presiden dan Wakil Presiden, menurut Ahok, belum tentu mau memasuki jalur Transjakarta.
Nekat Terobos Busway, Ini Sanksinya
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobos busway.
diperbarui 13 Jun 2016, 10:31 WIBPemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan