Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat sterilisasi jalur Transjakarta (busway). Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut.
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobosnya. Polisi akan mengenakan denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai surat tilang biru.
"Iya akan ditilang maksimal. Itu dari Dirlantas bilang seperti itu," ucap Kadishub DKI Andri Yansyah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Dia berharap, dengan berlakunya denda maksimal itu, masyarakat DKI tak akan masuk ke busway lagi.
"Mudah-mudahan bisa bikin efek jera," tandas Andri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, akan terus membantu Pemprov DKI dalam sterilisasi jalur Transjakarta.
"Intinya kita akan tindak tegas. Kita tidak ada kompromi lagi sudah. Tujuannya baik, atasi kemacetan di Jakarta, mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum," tutur Awi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, kendaraan yang berhak lewat busway hanya Transjakarta dan kendaraan darurat, misalnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Ini pun bila dalam keadaan darurat.
Sementara untuk mobil milik menteri berpelat RI masih dibolehkan melintasi busway bila terdesak harus menghadiri rapat mendadak.
Kendaraan milik kedutaan besar berpelat CD, lanjut Ahok, juga tidak diizinkan melintasi busway karena terlalu banyak. Sementara untuk mobil Presiden dan Wakil Presiden, menurut Ahok, belum tentu mau memasuki jalur Transjakarta.
Nekat Terobos Busway, Ini Sanksinya
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobos busway.
diperbarui 13 Jun 2016, 10:31 WIBPemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menakar Peluang Investasi Reksa Dana Perusahaan Berkinerja ESG
7 Potret Rumah Mewah Baru Melody Prima, Kolam Renang Jadi Spot Favorit
Berutang dengan Jaminan Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jelang Pencoblosan, Pramono Minta Aparat Penegak Hukum hingga KPUD Adil di Pilkada Jakarta 2024
Apa Arti Yuwana: Makna Mendalam dan Penerapannya dalam Kehidupan
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan
Atang-Annida Janjikan Gebrakan Satu Keluarga Satu Sarjana di Kota Bogor
Putin: Rusia Akan Kembali Gunakan Rudal Baru dalam Kondisi Tempur
Tak Hadir Kampanye Akbar Pramono-Rano, Megawati Pilih Berzikir Melawan Intimidasi
300 Nama Anak Laki-Laki Kristen Modern, Pilihan Terbaik Ada di Sini