Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Salah satu yang diperiksa adalah Max Pattiwael yang merupakan staf Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (13/6/2016).
Selain itu, KPK juga periksa Jahja Djokdja, staf pribadi anggota DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji dan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem, Capt. H Subandi.
"Mereka juga jadi saksi untuk MSN," ucap Yuyuk.
Saat ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Adapun selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
KPK Periksa Staf Ketua DPRD DKI Terkait Suap Reklamasi
Max Pattiwael diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
diperbarui 13 Jun 2016, 11:37 WIBKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi KPK, Senin (11/4). Prasetyo menjadi saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Junaedi Bakri yang Sedang Ramai Dibicarakan, Jabatannya Sebagai Bupati Diganti
Flek Hamil Muda Seperti Apa: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Suzuki Swift Sport Final Edition Jadi Model Edisi Perpisahan
Ciri-Ciri Kanker Ovarium: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
Profil Yos Suprapto Seniman Lukis yang Pamerannya Dibatalkan di Galeri Nasional, Ada Karya yang Tak Boleh Dipajang
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kacang dan Perikanan dari UMKM Malang ke Belanda
5 Alasan Tidak Disarankan Berteman dengan Mantan Jika Ingin Segera Move On
Puan Ingatkan Pemerintah Siapkan Matang Angkutan Umum Libur Natal dan Tahun Baru
OPINI: Deepfake Jadi Senjata Baru Penipu untuk Bobol Keamanan Biometrik di Lembaga Keuangan
Cara Mematikan Daya HP Tanpa Tombol Power: Panduan Lengkap
6 Potret Kedekatan Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal, Momen Manis Disorot
1 Pemain Diminta Hengkang usai Manchester United Tersingkir dari Carabao Cup