Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Salah satu yang diperiksa adalah Max Pattiwael yang merupakan staf Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (13/6/2016).
Selain itu, KPK juga periksa Jahja Djokdja, staf pribadi anggota DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji dan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem, Capt. H Subandi.
"Mereka juga jadi saksi untuk MSN," ucap Yuyuk.
Saat ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Adapun selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
KPK Periksa Staf Ketua DPRD DKI Terkait Suap Reklamasi
Max Pattiwael diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
diperbarui 13 Jun 2016, 11:37 WIBKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi KPK, Senin (11/4). Prasetyo menjadi saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OPPO Run 2024 Bersama BRImo di Bali Buka Early Bird, Special Package Diskon hingga 50%
Jelang Kampanye Pilkada Pemalang, Parpol dan Komunitas Otomotif Deklarasi Zero Knalpot Brong
Link Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024, Berikut Caranya
Soal Jatah Menteri Kabinet Prabowo untuk Golkar, Bahlil: Tinggal Tunggu Mainnya
Rahasia Tergelap Gunung Eiger, Apa yang Tidak Diceritakan Para Pendaki?
Drama Fantasi Campfire Cooking in Another World with My Absurd Skill; Petualangan seru seorang karyawan Tayang di Vidio
Studi Ungkap, Serangga Ini Berpotensi Jadi Pembangkit Gairah Bercinta
Kemenperin Cemas Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rugikan Masyarakat
Bina Atlet Muda, Le Minerale sebagai Brand Air Mineral Asli Indonesia Dukung Program Persija Belajar Bola Bareng
Saham BREN Merosot 19,95%, Kapitalisasi Pasar Jadi Segini
Pembangunan Infrastruktur Era Presiden Jokowi Nyalakan Perekonomian Rakyat
Ular Muntah 2 Ular dan 1 di Antaranya Masih Hidup, Kok Bisa?