140 Ribu Siswa di Padang Ikut Pesantren Ramadan

Siswa akan mengikuti pesantren selama lebih kurang dua minggu yang di akhirnya ditutup dengan ujian.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2016, 07:45 WIB
Pesantren kilat (Via: sdkemurangwetan01.wordpress.com)

Liputan6.com, Padang - Tercatat 140 ribu siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA atau sederajat di Kota Padang, Sumatera Barat mengikuti kegiatan Pesantren Ramadan 1437 Hijriah yang dimulai hari ini.

"Pembukaan secara resmi telah dilaksanakan pada minggu 12 Juni, namun pelaksanaan resminya baru dimulai hari ini," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Padang Al Amin di Padang, Senin (13/6/2016), seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan, 140 ribu siswa itu disebut santriwan dan santriwati, dan  merupakan seluruh siswa SMA, SMP, dan SD mulai kelas empat.

Mereka semua akan mengikuti Pesantren Ramadan di 1.500 masjid dan musala serta empat sekolah di 104 kelurahan di Padang.

"Bisa dirata-ratakan sekitar 100 orang siswa ikut per lokasi pesantren, bila mengabaikan kepadatan dan jumlah siswa sekolah," tambah Al Amin.

Dia menyebutkan, siswa ini akan mengikuti pesantren selama lebih kurang dua minggu yang di akhirnya ditutup dengan ujian.

Nilai dan sertifikasi pesantren menjadi hal wajib karena menentukan sistem nilai di sekolah bahkan masuk ke sekolah lanjutan.

"Pada tahun ini pesantren bertemakan Peningkatan Iman dan Akhlak Berbasiskan Alquran dan Hadits," kata dia.

Masih kata Al Amin, berbeda dari tahun sebelumnya pada tahun ini arah pengajaran siswa pada penguatan hafalan Alquran dan pemahaman maknanya.

"Sama seperti tahun lalu, para siswa ini akan dibimbing oleh mentor dan guru sekolah," kata dia.

Pada tahun ini pihaknya bekerja sama dengan IAIN Imam Bonjol untuk memunculkan mentor tersebut.

Selain itu, sama seperti tahun lalu akan ada perlombaan Pesantren Ramadan tahun ini.

"Secara keseluruhan pelaksanaan tidak akan jauh berbeda, namun tentunya akan ada beberapa inovasi baru masing-masing masjid dan musala," jelas Al Amin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya