Polisi Dibacok Pemuda Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Pelaku dicokok kurang dari sehari pasca pembacokan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Jun 2016, 13:57 WIB
Ilustrasi tawuran mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Brigadir Dua (Bripda) Anggi Pradana, terluka terkena sabetan golok pemuda yang tawuran di persimpangan jalan depan Komplek Inkopad Kelurahan Kali Suren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

"Kejadiannya Minggu dini hari pukul tiga. Korban sedang lewat TKP (tempat kejadian perkara) bersama temannya lalu melihat tawuran, dia mau bubarkan," kata Kapolres Kota Depok AKBP Harry Kurniawan kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin (13/6/2016).

"Dia diserang dari belakang pakai sajam (senjata tajam). Akibatnya korban mengalami luka robek di punggung kirinya," imbuh Harry.

Harry bercerita, korban dilarikan ke Klinik Medika 24 Jam dalam kondisi bersimbah darah dan langsung menjalani proses penjahitan luka terbuka.

Kurang dari sehari, Minggu 12 Juni 2016 pukul 23.30 WIB, aparat gabungan Polsek Bojong Gede dan Polres Kota Depok menangkap dua pemuda bernama Jericho (22) dan Cori (21), yang diduga kuat mencelakai Bripda Anggi.

"Luka akibat bacokannya di punggung bagian dalam 4 jahitan dan bagian luar 12 jahitan. Jam 3 dini hari tadi pelaku sudah berhasil kami tangkap," ujar Harry.

Masih kata Harry, keduanya mengaku membacok bersama seorang temannya bernama Jibel yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Depok.

Kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya