Menteri Susi: Harga Ikan Melonjak Contoh Hukum Alami Pasar

Harga ikan di sejumlah wilayah seperti Bali akibat gelombang tinggi sebagai hal yang wajar.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jun 2016, 15:05 WIB
(Fotografer: M Taufan SP Bustan/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kenaikan harga ikan di sejumlah wilayah seperti Bali akibat gelombang tinggi sebagai hal yang wajar.

Susi mengatakan kenaikan tersebut merupakan contoh dari hukum alami pasar, di mana saat stok berkurang harga akan naik. Namun saat stok berlebih, harga akan berangsur turun bahkan anjlok.

"Itu hal yang wajar, itu lah pasar dan siklus yang benar. Up and down. Nanti begitu musimnya akan turun," ujar dia di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Tetapi ke depannya agar harga bisa lebih stabil, Susi meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk turun tangan mengatasi hal ini. Salah satu caranya dengan membangun tempat penyimpanan pendingin (cold storage) di wilayah-wilayah penghasil ikan.


"Kita harapkan Perindo (Perum Perikanan Indonesia) dan Perinus (PT Perikanan Nusantara) ini bisa membangun cold storage yang besar-besar di seluruh tempat tangkapan nelayan yang banyak. Sehingga saat harga jatuh bisa disimpan," kata dia.

Susi mengungkapkan, dengan adanya cold storage, kedua BUMN ini bisa membeli pasokan ikan yang melimpah untuk disimpan. Ikan-ikan tersebut nantinya bisa dijual saat pasokan menurun sehingga harga akan cenderung stabil.

‎"Dulu pernah Tirta Raya Mina melakukan hal yang sama, beli saat harga Rp 700 nanti dijual saat Rp 1.500. Jadi BUMN bisa untung dan nelayan juga terbantu sehingga tidak sampai jatuh sekali.‎ Kalau nanti cold storage ini banyak tentu harga akan lebih stabil. Karena orang bisa keluarin dari stok saat musim panen," tandas Susi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya