Pakai Serba Hitam, Saipul Jamil Jalani Persidangan

Bukan Saipul Jamil kalau tak bikin heboh.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jun 2016, 14:40 WIB
Bukan Saipul Jamil kalau tak bikin heboh.

Liputan6.com, Jakarta - Bukan Saipul Jamil kalau tak bikin heboh. Setelah mengajak warga dan pewarta berswafoto di hadapan majelis hakim dan tim kuasa hukum di persidangan kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur, kini pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kembali bikin sensasi.

Saipul Jamil yang dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6/2016) tampil beda dengan nuansa hitam-hitam. Padahal, seorang terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan wajib menggunakan celana hitam dan kemeja putih serta dibalut rompi tahanan Kejaksaan.

Penyanyi dangdut, Saipul Jamil saat menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5). Sidang beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Saipul Jamil sebanyak 14 saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Saipul Jamil pun mengaku punya alasan khusus soal kehadiran dirinya di persidangan dengan busana yang tak biasa itu. Apa kata Bang Ipul?

"Pengin hitam-hitam saja, biar anti-teluh," ucap Saipul Jamil sebelum proses persidangan dimulai.

Sementara itu, materi persidangan beragendakan pembelaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, pada Jumat (10/6/2016), Saipul Jamil telah membacakan pleidoi setebal 111 halaman.

Saipul Jamil saat groufie bersama para penggemarnya. (Liputan6.com/Muslim AR)

Menghadapi pembelaan dari pihak JPU, Saipul Jamil mengaku siap. "Bismillah saja, apa pun yang terjadi pasrah saja sudah," kata Saipul Jamil.

Diketahui, pedangdut ini diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. Saipul Jamil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam tuntutan, duda Dewi Perssik ini dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta oleh JPU. Semua itu berdasarkan Pasal 82 KUHP Undang-Undang Perlindungan Anak. Tuntutan tersebut lebih rendah dari seharusnya, yakni 15 tahun penjara. (Fac/Gie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya