Mantan Anggota komisi VII DPR RI dari F-Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Dewie divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo dan beserta staf ahlinya, Bambang Wahyuhadi menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tangis mantan Anggota Komisi VII DPR RI dari F-Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Dewie divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo tampak menangis sambil dituntun kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Anggota Komisi VII DPR RI dari F-Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dibantu kerabatnya menuruni tangga usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Dewie divonis 6 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo memeluk seorang anak usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/6). Dewie Yasin Limpo divonis 6 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)