Liputan6.com, Jakarta Setelah Lombok dinobatkan sebagai objek wisata halal di Indonesia, Kementerian Pariwisata menargetkan daerah lain untuk menjadi destinasi yang sama. Setidaknya pada 2016, dua daerah lainnya di Indonesia yang akan menjadi objek wisata halal, yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Baca Juga
Advertisement
“Aceh dan Sumatera Barat tahun ini mau kita coba menyusul Lombok, Nusa Tenggara Barat. Supaya kita fokus, maka dua daerah itu dulu,” kata Tazbir, Direktur Bisnis dan Pemerintahan Kementerian Pariwisata di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Tazbir mengungkapkan, untuk melabeli sebuah destinasi menjadi objek wisata halal, maka ada standar tertentu yang harus dipenuhi. Syarat tersebut didapat ditentukan oleh tim ahli yang terdiri dari beberapa instansi sekaligus.
“Halal itu kan standar, ada standar internasional. Kriterianya dibuat oleh ahlinya, ada timnya, misalnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Kesehatan, dan sebagainya,” ujar dia.
Untuk itu, banyak yang harus disiapkan jika sebuah daerah ingin dijadikan objek wisata halal. Sebab, halal tidak hanya makanan, tetapi juga tempat penginapan, perjalanan, objek-objek wisata yang dituju, dan sebagainya.
“Yang harus siap banyak, misalnya hotel-hotel, tempat-tempat tujuan wisata, kualitas dari toilet, sumber daya manusia, yakni guide-nya, contohnya dari Timur Tengah berarti harus ada guide bahasa Arab, dan sebagainya,” tutur Tazbir.
Menurut Tazbir, keuntungan menjadi wisata halal adalah untuk lebih menarik wisatawan baik beragama Muslim ataupun yang lain. Sebab, wisata halal juga dikenal dengan kebersihan dan higienitasnya.