Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang kurir inex di sebuah pusat perbelanjaan. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelandang pria pengangguran berinisial FD (32) yang diduga bakal menjual narkotika di sebuah mal di Grogol, Jakarta Barat.
"Katanya sudah dua kali transaksi di sini (mal), dia ini pengedar sekaligus kurir juga," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Ketika tertangkap tangan, FD hanya punya dua butir inex di tangannya. Tak percaya begitu saja, polis langsung menggeledah kediaman pelaku di Apartemen Centro City Tower, Daan Mogot. Di kamarnya polisi mendapatkan 28 butir inex dan satu paket sabu seberat 3 gram.
"Kami masih menelusuri bandarnya, darimana dia ambil barang," lanjut Suhermanto.
Tak hanya memburu bandar, polisi juga mengejar calon pembeli FD yang sempat kabur pada saat penangkapan.
"Ia dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," ujar Suhermanto.
Polisi Tangkap Pengedar Inex di Mal di Grogol
Polisi juga mengejar calon pembeli FD yang sempat kabur pada saat penangkapan.
diperbarui 13 Jun 2016, 17:20 WIB(Ilustrasi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Serang Fasilitas Penyimpanan Senjata di Suriah, Ada Apa?
Apa yang Dimaksud Senyawa: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Beli 1,41 Juta Saham AMMN, Bos Amman Mineral Internasional Rogoh Kocek Segini
350 Inspiring Leadership Quotes to Motivate and Empower
Cuci Apel dengan Soda Kue, Cara Ampuh Hilangkan Pestisida yang Menempel
Vietjet Promosikan Penerbangan Ramah Lingkungan, Sebar Tiket Pesawat Mulai Rp0 Belum Termasuk Pajak
Roti Tenong, Camilan Khas Padang Panjang yang Menggoda Lidah
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 9.000 Hari Ini Kamis 28 November 2024, Tengok Rinciannya
Dilirik Manchester United, Striker Bayer Leverkusen Kirim Sinyal Ogah Pindah ke Inggris
280 Pantun Pembuka MC Lucu dan Menghibur untuk Berbagai Acara
Jadwal Sholat Probolinggo Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah dan Keutamaan Sholat
Pilkada 2024, Kaka Slank Ungkap Harapan untuk Pemimpin Baru Jakarta