Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memandang, perkembangan teknologi bukanlah suatu hal yang berdampak negatif. Dia mengatakan, jika jajarannya di Kemenkumham tidak mengikuti era digital, maka akan tertinggal khususnya untuk pelayanan publik.
"Era digital adalah keniscayaan. Kalau kita enggak ikut, kita akan tertinggal," ucap Yasonna di Graya Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Advertisement
Karena itu, demi menghadapi tantangan pelayanan publik, apalagi dengan pola masyarakat menjadi serba digital, politikus PDIP itu meminta perlunya ada perubahan sistem birokrasi.
"Kalau tidak berubah, kita akan menjadi barang antik. Kalau birokrasi kita tidak berubah, maka kita menjadi birokasi antik," Yasonna mengungkapkan.
Karena itu, lanjut dia, dengan era tersebut, tidak mungkin berpangku pada birokrasi konvensional, dan menuju birokrasi digital.
Semua resep menuju perubahan birokrasi itu, dituangkan dalam buku yang berjudul 'Birokrasi Digital', yang diluncurkannya hari ini. Dia pun memberi contoh, dengan birokrasi digital, semua pelayanan publik, dilakukan secara cepat.
"Dulu buat PT, perseroan terbatas itu 3 bulan. Sekarang itu hanya butuh 30 menit saja," tutur Yasonna.